Total Tayangan Halaman

Rabu, 04 April 2012

Tahanan Polres Langkat Meninggal Dunia


Satu orang tahanan Kepolisian Resor Kabupaten Langkat Sumatera Utara, berinisial S (41), meninggal dunia, tanpa ada tanda-tanda kekerasan, ketika ditemukan di salah satu kamar mandi tahanan Polres Langkat.
“Benar ada satu tahanan di Mapolres Langkat yang meninggal dunia,” kata Kapolres Langkat AKBP Erick Bhismo di Stabat, Selasa [03/04]. Disampaikannya, bahwa tahanan yang meninggal dunia tersebut berinisial S, diketahui sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat kejadian, tahanan tersebut langsung dibawa  untuk diberikan pertolongan kerumah sakit , namun nyawanya tidak tertolong, katanya Mayat tersangka S, yang meninggal dunia tersebut kini dibawa polisi kerumah sakit Bayangkara Poldasu di Medan, untuk dilakukan otopsi.
Hasil penyelidikan sementara, terhadap mayat S tersebut, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang dialami oleh tersangka, selama berada di ruang tahanan Polres Langkat.

Sementara data yang dihimpun di Mapolres Langkat, bahwa tersangka S, yang ditahan karena menyangkut kasus pencabulan terhadap anak tirinya sendiri.
Tersangka S ini merupakan penduduk pasar enam, Tanjung Beringin kecamatan Hinai, yang mencabuli anak tirinya. Sebelum meninggal dunia tersangka S, oleh aparat penyidik dikenakan pasal 81 ayat 1 Undang Uundang Nomor 23/2009, tentang Perlindungan Anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar