Total Tayangan Halaman

Rabu, 05 Desember 2012

Narkoba jenis Sabu Dijual Bebas di Asrama Abdul Hamid




Sabu salah satu jenis narkoba kayak-kayaknya dijual bebas di asrama Abdul Hamid Nasution terletak di jalan Binjai KM 10 Medan

Menurut warga yang berinitial Li yang tinggal di Blok VII narkoba jenis sabu tersebut dijual bagaikan   menjual kacang goreng. Penjualan dimulai jam 9.00 wib hingga subuh hari jam 6.00 wib.

Perbuatan ini sudah meresahkan warga karena pekerjaan sudah merusak bangsa .Dan juga ayam warga banyak yang hilang dicuri para penjual sabu tersebut untuk makan mereka begadang menunggu pasien sabunya   

Akhirnya markas judi di Belawan digerebek Polda Sumut.

 Tersangka pemain judi samkwan saat berada  Polda Sumatera Utara setelah sebelumnya dilakukan penggerebekan  markas judi samkwan  Jalan Karo, Belawan, Jumat (23/11).//ANDRI GINTING/SUMUT POS

Akhirnya  markas judi di Belawan digerebek oleh Polda Sumut. Kehadiran petugas membuat beberapa pria cepak yang diduga membekingi panik, hingga melakukan perlawanan. Tak ayal, bentrok pun tak terelakkan.

Penggerebekan pada Jumat (23/11) sore itu dipimpin langsung oleh Kapoldasu, Irjen Wisjnu Amat Sastro. Turunnya Wisjnu karena lapak tersebut sudah menjadi target utama Poldasu.

“Waktu polisi masuk ke TKP, sama sekali tidak ada halangan. Tapi ketika hendak keluar, petugas dihadang beberapa oknum berambut cepak. Meski mendapat halangan, para tersangka berhasil diboyong ke Mapoldasu,” ungkap salah seorang sumber terpercaya.

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan 8 orang dari lokasi penggerebekan. Mereka yakni Maihong als Linda (50) warga Jalan Kebon Sayur, Kel. Kota Bangun, Kec. Medan Labuhan; Tan To Peng als Effendi (76) warga Jalan Nusantara, Kel. Gang Buntu, Kec. Medan Timur; Kok Ciang als Jerry (42) warga Jalan Besi, Gang Dame II, Kec. Medan Area.

Tersangka lainnya, Mengge (60) warga Jalan Kartosari, Mandala by pass; Zulkifli als Suarto (33) warga Belawan, Emkangyun als Aweng (57) warga Kampung Anggrung, Kec. Medan Polonia; A Sen als Mhd Yanto (49) warga Jalan Bilal; dan Joni (35) warga Pasundan.

Senin, 03 Desember 2012

Institusi Penegak Hukum di Sumut Gagal Membasmi Illegal Loging





Sampai hari ini institusi penegak hukum di Sumut gagal membasmi mafia illegal loging di sumutkata Albertus Hutabarat Ketua LSM PPNI (Pemuda Penegak Nasionalis Indonesia)

Berdasarkan laporan keputusan Sidang paripurna DPRD SU       No :k/2012 Juli 2012 yang ditanda tangani Ketua DPRD SU Saleh Bangun  kerusakan hutan di sumut sudah mencapai 640.075 ha berdasarkan SK Menhut Ri No: 44/Menhut-II/2005 tanggal 16 Februari 2005 hutan sumatera utara luasnya 3.742.120 ha .Luas hutan Konservasi 477.070 ha kerusakan hutanya 32.500 ha .Sedangkan luas hutan lindung 1.297.330 ha kerusakan hutannya 207.575 ha  hutan produksi 1.035.690 ha kerusakan hutanya 400.000 ha

Dengan kata lain saat ini kerusakan hutan di sumut telah mencapai 18,87 %
Yang lebih pasti berdasarkan master plan rehabilitasi hutan dan lahan 2011 terdapat 2.614.814.33 ha luas kawasan hutan yang terindikasi telah menjadi lahan krisis dimana 1.378.897,85 saat ini membutuhkan penaganan yang proritas
Sangat diharapkan kerjasama yang baik di institusi penegak hokum di sumut untuk memmbuat efek jera bagi mafia illegal loging       

Minggu, 02 Desember 2012

Ketua BPKN :Effendy Simbolon Jangan Asal Bicara Korupsi


 
Ketua BPKN (Badan Penyelamat Kekayaan Negara )Prov Sumut Drs TR Girsang setelah membaca harian Analisa terbitan  27 November halaman 15 dengan judul “Cagubsu Effendy MS Simbolon ,30 persen APBN dan APBD dikorupsi “ maka kami menangapi .
Dalam rangka upaya bangsa indonesia untuk memberantas korupsi ,saudara effendy Simbolon menegeluarkan statemen bahwa korupsi di seluruh Indonesia dan Sumatera Utara sudah merajalela.
Sebagai calon Gubsu,kesempatan ini sudah menjadi bukti ,Apabila sdr Effendy Simbolon dapat dipilih rakyat sebagai Gubernur Sumatera Utara,maka beliau mampu memberantas korupsi tersebut ,shingga dana-dana APBN  dan APBD dapat dijamin tidak dikorupsi lagi
 
Sekarang timbul pertanyaan ,apakah statemen tersebut benar –benar ataun hanya sebagai “ thing are not they seem” (patamorgana)?perlu dikaji untuk dapat dirumuskan
Sebagai anggota DPR ,tentu beliau memiliki bukti-bukti tentang keterlibatan banyaknya pejabat Negara yang terlibat korupsi ,dan sekarang kenapa beliau tidak berani mengungkap dan melaporkan kepada yang berwajib selama ini dan andaikan apa yang dikatakan beliau salah,kenapa beliau kotori pilkada bersih.
Sebagai satu organisasi resmi Badan Penyelamat Kekayaan Negara Provinsi Sumatera Utara menyempaikan protes sejauh mana saudara Effendy Simbolon bertanggung jawab atas Statemen tersebut ,apakah itu statement pribadi ,Partai atau hanya sebagai calon gubsu ?
Kalau hanya 30%dari APBN 2011-2012 katakanlah Rp 1.700.000.000.000.000,- maka yang dikorupsi  Rp 550.000.000.000.000,-
Tolong dijelaskan siapa- siapa yang terlibat mengkorupsi dana –dana tersebut ,kalau beliau tidak sangup menjelaskan ,maka beliau telah menghakimin pejabat Negara dengan sangat keji dan kejam ,akan tetapi bila beliau ikut sebagai seorang calon Gubernur dalam pilkada Sumut ,harap dijelaskan siapa-siapa yang terlibat
Mungkin juga beliau sudah melanggar aturan kampanye terselubung dan ini perlu diperhatikan KPU Sumatera Utara
Mengingat tulisan Analisa diatas belum kami konfirmasi kepada Analisa ,maka kesempatan ini kami tanya,apakah tulisan ini karangan wartawan Analisa atau berita tersebut datang dari hasil suara Effendy Simbolon