Total Tayangan Halaman
Jumat, 13 April 2012
judi jackpot Sunggal Digerebek Tim Polresta Medan
Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Kombes Pol Monang Situmorang saat paparannya mengatakan telah mengulung judi jackpot di sunggal , pada pukul 24.00 WIB polisi sudah melakukan pengintaian di sebuah rumah lantai tiga berkat informasi masyarakat sekitar kompleks perumahan.
Minggu (8/4/2012) pukul 07.00 WIB polisi mengintai dari jendela lantai dua rumah karena pintu rumah judi tersebut selalu dalam keadaan terkunci. Namun saat penggerebekan 20 mesin judi jackpot dalam keadaan hidup sementara 30 mesin judi jackpot lainnya masih dalam perbaikan. Omset dari rumah judi jackpot itu juga berkisar ratusan juta rupiah per hari.
Saat penggerebekan tidak ada pelaku yang sedang bermain mesin judi jackpot itu. Penghuni di rumah judi itu sebanyak 12 orang sedang keadaan tidur. Ke-12 pengelola rumah juga kita bawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangannya,” ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoriz Marzuki menambahkan, ke-12 penghuni rumah judi saat ini masih dimintai keterangan. Ke-12 penghuni berinisial JC, WC, IR, AD, TH, TBK, AK, HN, BDN, ADK, KG dan SE. 50 mesin judi jackpot di Jalan Sunggal Besar, Kompleks Perumahan Pasar I Indah No.A 15/16 Medan Sunggal. Selain 50 mesin judi jackpot polisi juga membawa 12 diduga pelaku judi jackpot, 528 botol minuman keras oplosan, 1000 lembar cukai palsu dan 2 drum untuk membuat minuman keras oplosan ke Mapolresta Medan, Minggu (8/4/2012).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar