Pupuk oplosan di Binjai /Kabupaten Langkat kian marak diperjualkan. Selain itu
pupuk bersubsidi sampai ditangan petani dengan harga cukup mahal. Padahal Harga
Eceran Tertingi (HET) Rp1.800 perkilogram. Sementara pupuk oplosan yang dijual
oknum tidak bertanggungjawaban dan hanya mencari keuntungan sesaat dan
merugikan petani dan juga negara.
Dalam modusnya pengolah pupuk oplosan
menjual dengan secara sembunyi-sembunyi. Pemesan juga orang tertentu dan
dikemas dengan rapi. Sehingga tidak terlihat perbedaan antara pupuk asli dengan
oplosan.
Menanggapi Pupuk Oplosan yang meraja lela di Binjai/
Kabupaten Langkat Ketua Umum Pusat Study Hukum Dan Pembaharuan Peradilan
(Puspa) Muslim Muis,SH meminta kepolisian khususnya Polres Binjai, untuk
menindak cepat pelaku produksi pengoplosan dan peredaran pupuk subsidi ke non
subsidi di wilayah Binjai/di Kabupaten Langkat, yang membuat petani lebih
terpuruk dan dapat merugikan negara.
" Peredaran pengoplosan pupuk subsidi ke non subsidi yang saat ini tidak
lagi menjadi rahasia di wilayah Binjai/Kabupaten Langkat itu jelas tindak
pidana. Kenapa pihak kepolisian memperlama dalam penindakan perkara ini.
Itu menunjukan kerja mereka tidak baik dan tidak konsisten," sebut
pengamat hukum itu pada wartawan saat dikonfirmasi lewat telpon selulernya,
Minggu (11/5) sore.
Menurutnya, dengan adanya pembiaran dalam perkara ini, tidak menutup
kemungkinan isu yang beredar tentang adanya dugaan penerimaan suap di tubuh
kepolisian jajaran Polda Sumut, bukan menjadi opini.
"Makanya untuk membuktikan ini oknum - oknum polisi yang menerima upeti
dari pengusaha pengoplosan pupuk tersebut segera di usut, kalau perlu rekening
perwira polisi yang bertanggung jawab dalam perkara itu di blokir atau seluruh
asetnya diblokir dulu, karena kalau menerima suap itu juga bisa dikatakan
korupsi. Itu harus diusut," ujarnya.
Untuk masalah ini katanya, pihaknya dalam sebulan ini memultimatum Kepolisian
khususnya Polda Sumut agar segera menindak lanjuti perkara pengoplosan pupuk di
Binjai yang menjadi aduan dan membuat resah para petani yang kesulitan
memperoleh lagi pupuk subsidi dari negara.
" Kalau Kapolres Binjai mengaku tidak mengetahui adanya bisnis haram
tersebut, kita minta sama Kapolri agar segera copot aja kapolresnya. Dan Kalau
terbukti adanya penerimaan upeti di tubuh Polisi diminta lagi pada
Kapolri agar dihukum yang seberat, karena pupuk itu untuk kemaslahatan
rakyat," pintanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar