Total Tayangan Halaman

Minggu, 18 Mei 2014

Pupuk Oplosan Meraja Lela di Binjai/Kab.Langkat Polisi Dimultimatum Segera Usut Bisnis yang Menyusahkan Para Petani

Pupuk oplosan di Binjai /Kabupaten Langkat kian marak diperjualkan. Selain itu pupuk bersubsidi sampai ditangan petani dengan harga cukup mahal. Padahal Harga Eceran Tertingi (HET) Rp1.800 perkilogram. Sementara pupuk oplosan yang dijual oknum tidak bertanggungjawaban dan hanya mencari keuntungan sesaat dan merugikan petani dan juga negara.


 Dalam modusnya pengolah pupuk oplosan menjual dengan secara sembunyi-sembunyi. Pemesan juga orang tertentu dan dikemas dengan rapi. Sehingga tidak terlihat perbedaan antara pupuk asli dengan oplosan.
 

Menanggapi Pupuk Oplosan yang meraja lela di Binjai/ Kabupaten Langkat Ketua Umum Pusat Study Hukum Dan Pembaharuan Peradilan (Puspa) Muslim Muis,SH meminta kepolisian khususnya Polres Binjai, untuk menindak cepat pelaku produksi pengoplosan dan peredaran pupuk subsidi ke non subsidi di wilayah Binjai/di Kabupaten Langkat, yang membuat petani lebih terpuruk dan dapat merugikan negara.

 

" Peredaran pengoplosan pupuk subsidi ke non subsidi yang saat ini tidak lagi menjadi rahasia di wilayah Binjai/Kabupaten Langkat itu jelas tindak pidana. Kenapa pihak kepolisian memperlama  dalam penindakan perkara ini. Itu menunjukan kerja mereka tidak baik dan tidak konsisten," sebut pengamat hukum itu pada wartawan saat dikonfirmasi lewat telpon selulernya, Minggu (11/5) sore.

 

Menurutnya, dengan adanya pembiaran dalam perkara ini, tidak menutup kemungkinan isu yang beredar tentang adanya dugaan penerimaan suap di tubuh kepolisian jajaran Polda Sumut, bukan menjadi opini.   

 

"Makanya untuk membuktikan ini oknum - oknum polisi yang menerima upeti dari pengusaha pengoplosan pupuk tersebut segera di usut, kalau perlu rekening perwira polisi yang bertanggung jawab dalam perkara itu di blokir atau seluruh asetnya diblokir dulu, karena kalau menerima suap itu juga bisa dikatakan korupsi. Itu harus diusut," ujarnya.

 

Untuk masalah ini katanya, pihaknya dalam sebulan ini memultimatum Kepolisian khususnya Polda Sumut agar segera menindak lanjuti perkara pengoplosan pupuk di Binjai yang menjadi aduan dan membuat resah para petani yang kesulitan memperoleh lagi pupuk subsidi dari negara.

 

" Kalau Kapolres Binjai mengaku  tidak mengetahui adanya bisnis haram tersebut, kita minta sama Kapolri agar segera copot aja kapolresnya. Dan Kalau terbukti adanya penerimaan upeti di tubuh Polisi  diminta lagi pada Kapolri agar dihukum yang seberat, karena pupuk itu untuk kemaslahatan rakyat," pintanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar