Total Tayangan Halaman
Minggu, 18 Mei 2014
Petinggi Kepolisian Di Sumatera Utara Diminta Gerebek Gudang Pengoplosan Pupik di Binjai milik Ali Opek
Gudang yang menjadi tempat pengoplosan pupuk subsidi menjadi pupuk non subsidi di Jalan Soekarno Hatta no 424, KM 18 Binjai dan Tanah Seribu berdiri terang - terangan di Binjai. Namun kepolisian setempat, khususnya Polres Binjai terkesan tutup mata dengan adanya usaha haram yang dapat merugikan negara tersebut.
Hingga saat ini, gudang oplosan pupuk milik Ali Opek itu masih beroprasi, tanpa dapat dijamah pihak polisi karena dinilai kebal hukum.
Tentu dengan adanya Kegiatan usaha haram tersebut, membuat masyarakat resah, Untuk itu masyarakat Binjai khusunya meminta pada Polda Sumut untuk mengerebek dan menangkap pengusaha pupuk ilegal itu.
"Kita minta pada Kapolda Sumut, Irjen Pol, Syarif Gunawan untuk menindak usaha pupuk haram di Tanah Seribu Binjai, milik Ali Opek yang masih beroprasi. Karena oknum Polres Binjai telah tebang pilih dalam membrantas pupuk oplosan. Yang mana pihak Polres Binjai telah menggerebek gudang pupuk oplosan di Jalan Petai Binjai Timur telah digerebek, namun gudang milik Ali Opek yang di Jalan Soekarno Hatta no 424,KM 18 dan tanahj Seribu Binjai tersebut tidak digerebek, karena disinyalir telah memberi upeti pada pihak Polres Binjai," sebut sumber JM masyarakat Binjai yang tidak mau namanya dikorankan.
Untuk itu kata sumber yang bernama JM,bahwa masyarakat Binjai berharap pada pihak Polda Sumut, agar memeriksa semua oknum Polres Binjai yang diduga telah menerima upeti dari Ali Opek yang disebut - sebut mafia kelas kakap. "Kita minta lagi pada Bapak Kapoldasu, untuk memeriksa oknum Polisi Polres Binjai, yang lari dari fungsi kepolisian," pinta sumber berinisial JM
Menanggapi Kasubdit 1 Indag, Dit. Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Fredo Situmorang saat di konfirmasi wartawan mengatakan, akan melakukan penyelidikan dan menindak lanjuti atas laporan masyarakat tentang adanya oplosan pupuk subsidi di Jalan Soekarno Hatta no 424, Tanah Seribu, KM 18 Binjai tersebut. "Kita akan selidiki dan kalau bisa masyarakat yang membuat laporan tersebut mendatangi saya untuk mendapat menunjukan lokasi gudang itu, untuk kita gerebek," jelas Fredo lewat telepon selulernya.
Ditanya, apakah pihak Poldasu juga ada menerima upeti dari Ali Opek. Perwira melati 2 dipundak itu membantah kalau pihaknya ada menerima upeti dari Ali Opek.
Sementara Kapolres Binjai, AKBP. Marcelino Sampouw saat di konfirmasi wartawan terkait adanya penerimaan upeti tersebut, tidak mengangkat telpon dan tidak membalas via sms yang di layangkan wartawan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar