KPK Periksa Pendeta dan Panitia Natal Pemko Pematangsiantar tahun 2007 | | |
|
Siantar-(SKN)Lima tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap penerima dana bantuan sosial (bansos) Pemko Pematangsiantar tahun 2007. Senin (25/4) giliran pendeta dan panitia Natal diperiksa di Mapolresta Pematangsiantar. Tim KPK yang sebelumnya menumpangi mobil Innova silver BK 1808 GQ dan Innova hitam BK 56 W, kemarin menggunakan Innova BK 1808 GQ.
Begitu tiba di Mapolresta, anggota KPK masuk ke ruang data.
Di ruang data, anggota KPK menunggu kedatangan orang-orang yang akan diperiksa. Pemeriksaan kemarin, yang diperiksa adalah penerima dana bansos yang mengatasnamakan institusi keagamaan atau kegiatan keagamaan. Dari belasan yang diperiksa, beberapa di antaranya pendeta dan panitia Natal.
Seorang pria yang enggan menyebut namanya mengaku dipanggil KPK karena pernah menerima uang dari Pemko Siantar tahun 2007. Ia mengatakan, dirinya mengajukan permohonan dana dari Pemko Pematangsiantar untuk dana perayaan Natal di lingkungan tempat tinggalnya.
Warga Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara ini, menjelaskan sebagai Ketua Panitia Natal saat itu, ia mengirimkan proposal ke Pemko Siantar dengan anggaran biaya Rp10 juta. Oleh pihak Pemko, ia diberi Rp2 juta, dan dipotong sebesar Rp300 ribu.
“Di dalam proposal yang kami ajukan Rp10 juta. Sedangkan saat itu yang cair usai acara Natal hanya Rp2 juta. Itu pun uangnya tidak penuh diterima, hanya Rp1,7 juta,” bebernya. |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar