Kapolresta Pematangsiantar AKBP Alberd Sianipar membantah adanya pemukulan oleh oknum polisi seperti yang diceritakan Supriadu. "Pemukulan tidak ada. Mereka mengadukan masalah fitnah yang dilakukan oleh Budi," katanya melalui Hp.
Oknum Polisi Siantar Dituduh Menganiaya Tiga pria yang mengaku pernah disiksa dan dipaksa polisi mengakui pembunuhan mengadu ke Mapolres Pematangsiantar, Selasa (26/04/2011).
Sugeng (26), Erwin Wjaya (31), dan Budi Ramadan (30) bercerita mereka dipaksa mengaku sebagai perampok dan pembunuh pedagang ikan, Chua Bun Kan alias Atu pada awal Maret lalu.
Tiga warga Gang Amal, Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Siantar Barat ditangkap polisi pada 10 Maret lalu berdasarkan petunjuk Budi, karyawan Atu yang menjadi saksi perampokan dan pembunuhan.
Sugeng diciduk di tempat kerjanya dan mengaku disiksa di Polsek Siantar Utara. Ia ditanyai tentang perampokan yang ia tidak mengerti. Sewaktu ia ditangkap, Budi datang dan kembali menuduhnya sebagai yang pertama kali memukul Atu. Tidak lama kemudian Erwin Wijaya dan Rizal ditangkap juga namun hari itu mereka dilepas.
Menurut abang kandung Budi, Supriadi, yang paling menderita adalah Erwin. Karena dipukul dengan buku tebal panjang, penarik becak ini sekarang pendengarannya jadi agak terganggu. Erwin divisum 12 Maret lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar