Total Tayangan Halaman

Senin, 29 Agustus 2011

SEBAIKNYA KPK SEGERA MENUNTASKAN KASUS ADENDUM PEMBANGUNAN GEDUNG DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA.


Gedung baru DPRD Provinsi Sumatera Utara

Masyarakat pencinta hukum di Sumatera utara sangat mengharapkan kerja KPK cepat dan dapat segera menetapkan tersangka kasus korupsi Adendum pembangunan gedung baru DPRD Sumatera utara yang dikerjakan oleh PT Jaya Kontruksi senilai Rp 14,5 milyart.ini dikatakan Albertus Hutabarat Ketua Lsm PPNI (Pemuda Penegak Demokrasi Indonesia) Pada wartawan media online ini.

foto.saleh.jpg
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara


Presiden SBY anti korupsi

Kontrak pembangunan gedung DPRD Provinsi Sumatear Utara senialai Rp 171 Milyart Tapi pemerintah Provinsi Sumjatera Utara mengeluarkan Adendum atau penambahan biaya senialai Rp14,5 milyart dalam penyelesaian gedung yang sama ,dengan bestek yang sama pula .

Logo PT Jaya Kontrusi Kontaraktor yang mengerjakan bangunan gedung DPRD Propinsi Sumatera Utara


Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) berjabat tangan  dengan Sekjen Par
anggota partai demokrat anti korupsi









Padahal adendum hanya bisa dibuat kalau berdasar kepmen 2010 jika terjadi pos mayor,seperti gempa bumi yang mengakibatkan gedung rusak harus ada perubahan nilai kontarak.atau terjadi krisis moneter harga bahan bagunan melonjak naik akibat terjadi perubahan kurs mata uang rupiah terhadap dollar amerika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar