Total Tayangan Halaman

Jumat, 18 Februari 2011

PTPN IV TIDAK TEPAT JANJI

http://www.ptpn4.co.id/Portals/0/kanpus2.jpgSimalungun Suara Keadilan Nusantara
Pada tanggal 10 Mei 2006, bertempat di kantor Polres Simalungun Jl. Sudirman
No.08 Pematang Siantar, telah dilakukan pertemuan antara PTPN IV dan Masyarakat
Desa Silampuyang atas tanah yang dipersengkatakan. Pada pertemuan saat itu
dihadiri oleh Mabes Polri, Polda Sumut, Polres Simalungun, Pemkab Simalungun,
kanwil BPN Sumut / Kantor Pertanahan Simalungun, PTPN IV (Persero), Manager /
Staf PTPN IV Kebun Marihat, Kuasa Hukum Masyarakat Desa Silampuyang. Isi dari
pertemuan tersebut disepakati bahwa akan dilakukan pengukuran ulang tanah yang
disengketa oleh petugas ukur dari BPN Sumut dan ahli ukur yang ditunjuk oleh
masyarakat Silampuyang yang mana sarana dan prasarana biaya yang ditimbulkan
dalam pengukuran tersebut ditanggung oleh PTPN IV (persero)

Berdasarkan hasil pengukuran yang telah dilakukan ternyata ada areal/atau tanah
yang dikuasai oleh PTPN IV Kebun Marihat diluar dari HGU No.1 Tahun 1981 dengan
luas tanah 4.469,52 Ha. Dari Areal yang dimaksud harus diserahkan kepada
Masyarakat Desa Simalungun. Sampai saat ini tanah tersebut masih dikuasai oleh
PTPN IV Kebun Marihat.

Namun hingga hari ini setalah masyarakat menunggu lama pengukuran tidak pernah
dilaksanakan dan PTPN IV tidak membayar biaya pengukuran. Tim Adhok yang sudah
turun terpaksa tidak dapat melakukan tugasnya dan standpass pun dicabut.
Akhirnya masyarakat yang tergabung dalam kelompok Pengambilan Tanah Tuan
Silampuyang dan Rakyat menduduki lahan sengketa sampai PTPN IV (Persero)
menepati janji untuk membayar biaya pengukuran sehingga proses kegiatan
pengukuran dilaksanakan.

Aksi yang dilakukan oleh masyarakat diantisipasi dengan didatangkannya PAM
SWAKARSA dan POLRES untuk segera mengosongkan lahan. Masyarakat yang tetap
bertahan merasa berhak atas tanah tersebut akan menghentikan aksinya sampai PTPN
IV (Persero) menepati kesepakatan yang di setujui dan juga membiayai pengukuran
lahan sengketa tersebut. Masyarakat yang telah kehilangan kepercayaan terhadap
pihak keamanan merasa terancam dengan keberadaan PAM SWAKARSA mengingat
peristiwa yang terjadi beberapa waktu silam dimana PAM SWAKARSA melakukan
kekerasan seperti membakar rumah warga dan memukul para wanita yang ikut
beraksi. Melalui surat ini yang disampaikan oleh ketua kelompok Pengambilan
Tanah Tuan Silampuyang dan Rakyat ini kepada Sawit Watch untuk menghimbau agar
aksi ini berjalan tanpa kekerasan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.(Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar