Medan-Suara keadilan
Sangat disayangkan PT Mestika Mandala Utama usir petani dilahan masyarakat prasejahtera dilahan mereka tempati eks PTPN IX sejak tahun 1996 dengan memakai tangan OKP rabu (12/1) uajar warga bernama Raskin .sayang Kapolsek Medan Sunggal tidak tanggap dengan kerusuhan tersebut dan sampai sekarang belum ada satu orangpun anggota OKP ditangkap Polisi.
Berdasarkan surat pengaduan salah seorang korban penganiayaan berdasarkan surat pengaduan STPL/109/1/2011/SU/RESTA MEDAN/SEK.SUNGGAL dengan Juper Bribda Sahrul.
Yah beginilah hukum diSumut.Apalagi mau kita bilang.Sabarlah.
Apa mungkin dengan hukum begini para investor dari eropah dan dari asia mau menginvestasikan usahan ya di Sumut.(barat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar