Total Tayangan Halaman

Kamis, 15 Maret 2012

Usut Tuntas Keterlibatan Wadir Narkoba Poldasu


Sebagaimana telah diberitakan berbagai media soal dicopotnya Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu), AKBP Apriyanto Basuki Rahmat oleh Kapoldasu, Irjen Wisjnu Amat Sastro dari jabatannya karena dugaan keterlibatan dalam masalah narkoba di tempat hiburan malam D Core Paramount, Jalan Merak Jingga Medan, Sumatera Utara, mengundang tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk DPRD Sumut.

Drs H Raudin Purba, anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) memberikan penilaian positif atas tindakan yang dilakukan Kapoldasu terhadap perwira menengah (Pamen) di Poldasu  itu. Anggota dewan dari Fraksi PKS itu sangat mendukung sikap Kapoldasu yang cepat tanggap dan bertindak terhadap anggotanya.
"Saya salut dan juga mendukung atas sikap dan tindakan yang dilakukan oleh Kapoldasu, Irjen Wisjnu Amat Sastro dalam kasus ini," sebut Raudin dalam pesan singkatnya kepada Pers, Kamis (23/2).

Ia merasa prihatin dan berduka dengan adanya perilaku oknum Pamen Poldasu yang terlibat dalam masalah narkoba. Selain itu, Raudin juga meminta agar kasus ini diusut tuntas sehingga peran dan keterlibatan AKBP Apriyanto dapat terungkap dengan jelas bagi masyarakat.

"Saya sangat menyesalkan terjadinya hal ini yang membuat citra kepolisian jadi menurun. Sama seperti citra kami di DPRD Sumut. Dan untuk itu saya mohon kepada Kapoldasu untuk dapat melakukan tes urine secara berkala dan kontinyu terhadap semua personil di Polda Sumut terutama di Unit Narkoba agar hal ini tidak terulang," katanya.
Hal senada juga disampaikan H Syamsul Hilal yang dihubungi lewat telepon seluler (ponsel)-nya. Politisi senior PDI Perjuangan itu menyatakan salut dan sangat apresiated terhadap Kapoldasu. "Bravo untuk Kapoldasu," ucap Syamsul dari ponselnya.
Syamsul juga mengingatkan agar Kapoldasu, Irjen Wisjnu Amat Sastro tidak hanya berhenti sampai di tindakan pencopotan terhadap Pamen Polda Sumut itu.
"Harus ada tindak lanjut proses hukum terhadap oknum Wadir Narkoba Polda Sumut itu. Jadi, tidak hanya pencopotan saja. Sehingga duduk persoalan menjadi jelas, sejauh mana keterlibatan dia dalam kasus itu," tegas Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut itu.
Selain itu, imbuh Syamsul, perlu juga ditelusuri jaringan-jaringan oknum Pamen Polda Sumut itu, apakah ada indikasi masuk ke jaringan narkoba. Hal itu menurutnya perlu dan harus diusut dan diungkap tuntas oleh Kapoldasu.
"Selama ini masyarakat menilai bahwa maraknya peredaran narkoba tidak terlepas dari adanya keterlibatan oknum-oknum kepolisian. Dengan adanya kasus ini, tudingan masyarakat tersebut menjadi berdasar dan terbukti. Ini yang harus dituntaskan oleh Kapoldasu sebagai pucuk pimpinan kepolisian di Sumatera Utara," harap Syamsul.
Sebagaimana diberitakan, Wadir Narkoba Poldasu, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat dicopot dari jabatannya terkait adanya pengakuan dari waitress tempat hiburan malam D 

Core Paramount yang terletak di Jalan Merak Jingga Medan, Ade Hendrawan, yang tertangkap saat terjadi razia Tim Polda Sumut di tempat tersebut, Sabtu (11/2) lalu.
Dalam pemeriksaan, Ade Hendrawan mengaku bahwa malam kejadian itu ada memberikan satu papan (12 butir) "obat" Happy Five kepada AKBP Apriyanto. Menurutnya, pil itu berasal dari owner (pemilik-red) D Core, Jonson Jingga, yang dititipkan kepadanya untuk diberikan kepada AKBP Apriyanto.
 
Ade juga menyebut bahwa AKBP Apriyanto malam itu datang bersama kekasihnya, Sri Agustina, dan meminta Ade untuk mengambil satu papan "obat" Happy Five dari pemilik D Core Paramount.
Atas kejadian itu, Poldasu telah menahan Ade Hendrawan, Jonson Jingga, serta Sri Agustina.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar